Wednesday, January 19, 2011

LOKASI PENANAMAN JABON

           
Dari sisi pertanahan, tanah tersebut adalah merupakan tanah milik masyarakat yang syah dan sudah memiliki persetujuan dari pemerintah daerah untuk ditanami kayu jabon (anthochephalus cadamba). Hal ini akan memudahkan kami dalam melakukan transaksi dan penyelesaian administrasi disemua sektor.
            Kami menititik beratkan kepada aspek perizinan dan legalitas lahan dalam satu kawasan tertentu terlebih dahulu dan dari hasil tersebut didapatkan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment